JAKARTASiskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus produksi film porno pada 28 Desember 2023. Akan tetapi, usai ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan polisi, pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari itu memilih untuk mangkir.

    Terhitung, sudah dua kali Siskaeee mangkir dari panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni pada panggilan pertama di 8 Januari 2024 dan 15 Januari 2024.

    Ketidakhadiran Siskaeee dalam pemeriksaan yang berlangsung kemarin pun telah dikonfirmasi oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Bahkan selebgram tersebut belum memberikan konfirmasi apapun mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat.

    Siskaeee mangkir dari pemeriksaan, bakal dijemput paksa? (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)

    Meski begitu, pihak kepolisian hingga kini masih belum menentukan langkah lanjutan. Apakah nantinya akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan atau justru melakukan penjemputan paksa.

    “Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya,” tutur Kombes Ade Safri Simanjuntak.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Sementara itu, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Siskaee diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus rumah produksi film porno. Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

    Dalam gugatan tersebut, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024 dengan termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.



    Source link

    Share.