Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat membaca minimal 20 buku sebelum lulus. Kebijakan ini sebagai upaya menumbuhkan budaya membaca di kalangan siswa.
“Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” kata Suhardi dilansir detiksulsel, Minggu (13/7/2025).
Kebijakan yang menjadi syarat kelulusan bagi siswa SMA/SMK itu tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025 dan disampaikan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se-Sulawesi Barat.
Kebijakan ini sebagai bagian dari pembinaan literasi sekaligus syarat kelulusan. Dari 20 judul buku, dua di antaranya adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang telah mengukir sejarah penting bagi bangsa.
“Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat maju dan sejahtera,” ujar Suhardi.
Untuk mendukung program tersebut, Suhardi memerintahkan bupati memastikan sekolah memiliki perpustakaan dan buku yang layak. Serta membuat Pojok Baca atau perpustakaan mini di setiap instansi.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini