Demonstrasi di Polda Metro Jaya malam ini masih memanas setelah massa demonstrasi melempari polisi dengan batu dan menembakkan petasan. Pihak kepolisian pun meminta para pendemo untuk berhenti anarkis dan pulang ke rumah masing-masing.
Pantauan detikcom, Jumat (29/8/2025), pukul 19.00 WIB, para pendemo yang sebelumnya berada di dalam Polda Metro Jaya kini dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian menggunakan water canon untuk memukul mundur massa, lalu menutup gerbang Polda Metro Jaya.
Sementara itu, para pendemo bereaksi. Mereka tetap melempari batu dan menembakkan petasan ke polisi yang berada di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa massa juga tampak masih berupaya merangsek masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Aksi bakar bakar juga masih terus terjadi di gerbang Polda Metro Jaya.
Sementara itu, terdengar imbauan dari pihak kepolisian untuk para pendemo. Polisi meminta para pendemo untuk berhenti bertindak anarkis dan pulang ke rumah masing-masing.
“Kami imbau kepada adik-adik sekalian untuk tidak melakukan tindakan anarkis, sampaikan aspirasi dengan baik,” kata salah satu petugas melalui pengeras suara.
“Saya imbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis, silakan kembali ke rumah masing-masing,” tambah dia.
Sebagai informasi, demonstrasi besar hari ini terjadi di sejumlah titik, mulai dari depan Markas Brimob Polda Metro, markas Polda Metro Jaya serta gedung DPR RI. Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8) malam.
Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.
Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat menlindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).
Halaman 2 dari 2
(maa/imk)