Jakarta –
Seorang sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A nekat membawa uang tunai Rp 10 miliar. Tak berlangsung seminggu, A ditangkap polisi di Gunungkidul.
Dilansir detikJateng, A kini sudah dibawa kembali ke Solo setelah sepekan bersembunyi di Yogyakarta. Dia sudah bekerja sebagai sopir di bank pelat merah itu sejak tahun 2018. Ia tampak tertunduk lesu saat digelandang polisi ke Mapolresta Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain A, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Mereka adalah saudara A dan sopir ojek online yang mengantarkan A ke Sleman. Kedua orang itu diduga menerima uang hasil curian tersebut.
“Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama dengan tim Resmob Jatanras Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 miliar,” Panit Resmob Polresta Solo IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
“Dan dua orang yang diduga menerima dana. Saat ini pelaku sudah diamankan, dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.
A ditangkap pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB saat tengah tertidur di rumah persembunyiannya di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan sejumlah uang hasil curian. Uang Rp 10 miliar tersebut yang dikemas dalam karung warna putih.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)