Depok –
Polisi mengatakan sopir truk yang membuang muatan tinja ke Sungai Ciliwung, Depok, Jawa Barat, dari atas jembatan Tol Cijago mendatangi kantor Tol PJR Jagorawi. Penyewa menjelaskan alasan sopir truk itu membuang limbah sembarangan.
“Iya jadi pokoknya harus dicek lagi tidak boleh membuang limbah di kali kan sudah ada pembuangannya di TPA sana itu sudah ada. Karena di TPA ini kan bayar,” ujar Kainduk PJR Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli saat dihubungi detikcom, Rabu (3/9/2025).
Dia mengatakan sopir truk itu berdalih lagi kejar target. Menurut dia, sopir membuang muatan tinja ke sungai agar bisa cepat tiba di lokasi sedot tinja berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nah, dia kenapa buang di situ karena dapat orderan lagi, tapi tangki masih penuh. Makanya dibuang lah di sembarang itu untuk mengejar target orderan baru itu, tapi caranya salah,” ujarnya.
Dia mengatakan penyewa truk ingin mengembalikan mobil tersebut kepada pemilik. Namun polisi menyarankan agar penyewa meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas meterai.
“Tadinya mobil itu mau dikembalikan ke pemilik kendaraan, ‘udah nggak usah yang penting kamu minta maaf saja sama Cijago bikin pernyataan di atas meterai tidak akan mengulangi lagi’,” jelas Jajuli.
Dalam video yang dilihat detikcom, truk itu berada di atas jalan Tol Cijago. Tampak selang dari truk menjulur ke arah Sungai Ciliwung dan membuang tinja.
(haf/haf)