Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir hari ini. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi bersama dan pemantauan kondisi lapangan.
“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik hingga infrastruktur yang terdampak,” kata Teja dilansir detikBali, Kamis (18/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teja mengatakan saat ini adalah masa pemulihan. Pemprov Bali akan fokus kepada pedagang pasar, perbaikan rumah warga yang terdampak, serta perbaikan sarana prasarana publik yang rusak.
Meski begitu, Teja mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai potensi bencana. Cuaca ekstrem diprediksi masih terjadi sewaktu-waktu.
“Mari perhatikan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan langkah pengurangan risiko, dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat,” kata Teja.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/dek)