Jakarta –
Polisi menangkap MA, suami yang sengaja membakar rumah keluarganya usai ribut dengan istri. MA ditangkap semalam di wilayah Cakung Timur.
“Sudah, eksposenya di Polres, koordinasi dengan PPA. Semalam di wilayah Cakung Timur,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputra saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Widodo mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, MA mengakui sempat ribut dengan istri sebelum membakar rumah. MA mengatakan saat itu sengaja membakar rumah keluarganya karena merasa cemburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara ini tengah diusut oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini akan segera dirilis.
Seperti diketahui, sebuah rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur, terbakar setelah sengaja dibakar. Pelaku yang membakar rumah tersebut adalah MA, suami penghuni kontrakan, Siti Nurkalisah (33).
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan MA diduga sengaja membakar rumah setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya itu. Setelah membakar rumah, MA kabur.
“Suka mukulin, ringan tangan dia (MA). Iya (langsung) kabur. Sedang dikejar ya,” kata Widodo kepada wartawan, Kamis (18/9).
Kebakaran rumah kontrakan yang dihuni Siti Nurkalisah di Jalan Borobudur Kapling Tanah Merah, Cakung, Jakarta Timur, itu terjadi pada pagi hari. Akibat kebakaran tersebut, Siti mengalami luka bakar.
“Kronologi, sengaja dibakar karena bertengkar keluarga. Korban satu, luka bakar, Siti Nurkalisah, 33 tahun,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid kepada wartawan, Kamis (18/9).
(zap/zap)