Jakarta –
Profesi jaksa tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga di seluruh belahan dunia. Seperti yang dirasakan oleh Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong Hendry Yosep Kindangen.
Menjalankan tugas di Hong Kong sejak 25 Februari lalu, Hendry mengatakan penugasan ini bukanlah hal yang mudah. Sebab, fungsi dan peran kejaksaan juga menjangkau wilayah hukum di luar negeri, khususnya dalam perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan diplomasi hukum antarnegara.
“Ini adalah sebuah kepercayaan besar. Saya berterima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan para pimpinan Kejaksaan atas mandat ini,” ujar Hendry, dikutip dari 20detik, Rabu (1/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penugasan soal diplomasi bukanlah hal baru bagi Hendry. Sebelumnya, pada 2014-2017, Hendry pernah bertugas sebagai Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri di Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI.
“Saya juga kurang mengetahui apakah rekam jejak itu yang menjadi pertimbangan, tapi tentunya kami berterima kasih karena ini merupakan suatu kepercayaan besar di dunia,” kata Hendry.
Sebagai jaksa yang ditugaskan di luar negeri, tantangan yang dihadapi bukan hanya seputar hukum, tapi juga bagaimana memahami dan berkolaborasi dengan berbagai instansi dan budaya kerja yang beragam.
“Kalau di Kejaksaan, kita satu latar belakang. Tapi di KJRI, tiap bagian punya tanggung jawab ke instansi berbeda. Di sinilah pentingnya adaptasi,” jelas Hendry.
Menurut Hendry, esensi seorang jaksa bukan terletak pada lokasi penugasannya, tetapi pada kemampuan untuk menjawab tantangan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa: Satya (kesetiaan), Adhi (tanggung jawab), dan Wicaksana (kebijaksanaan).
“Jadi kalau ketiga unsur itu dikerucutkan, kata yang paling dominan dari jiwa itu adalah tanggung jawab. Nah itu yang utama, tanggung jawab,” kata Hendry.
“Kalau kita berbicara responsibility, adalah bagaimana kita menjaga keseimbangan dari seluruh stakeholder yang ada, merupakan bagian kita,” sambungnya.
Salah satu tanggung jawab penting Hendry di Hong Kong adalah berinteraksi langsung dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dengan latar belakang beragam.
“Pendekatan ke PMI tidak bisa satu pola. Mereka punya kebutuhan dan kondisi berbeda, jadi pendekatannya pun harus disesuaikan,” kata Hendry.
Hendry menegaskan, tugas kejaksaan di luar negeri bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menjadi jembatan komunikasi, perlindungan hukum, dan advokasi bagi WNI. Apalagi, Hendry dihadapkan dengan budaya kerja yang berbeda dibandingkan saat penugasan di Indonesia.
“Kami menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum negara dan perlindungan masyarakat. Di sinilah pentingnya diplomasi hukum yang efektif,” kata Hendry.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(anl/ega)