Jakarta

    KPK meminta pelayanan publik di kementerian/lembaga terus diperbaiki. Perbaikan pelayanan tak perlu menunggu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kementerian/lembaga tersebut.

    “Saat ini di kementerian/lembaga lain yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat itu atau pelayanan publik itu bisa segera memperbaiki pelayanannya, yang kita harapkan seperti itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

    “Tidak perlu menunggu kita melakukan OTT dulu, melakukan penindakan dulu. Lalu diperbaiki pelayanannya seperti itu,” tambahnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Asep berharap dengan sejumlah penindakan yang telah dilakukan KPK, bisa memperbaiki pelayanan ke masyarakat. KPK juga memiliki bagian pencegahan bagi kementerian/lembaga yang ingin konsultasi untuk perbaikan layanan.

    “Ada bagiannya di pencegahan, di kedeputian pencegahan itu bagian monitoring,” ucapnya.

    Dia menyebut di Kedeputian Pencegahan KPK itu bisa memetakan bagian mana dari sebuah kementerian/lembaga yang rentan terjadi korupsi. KPK akan terbuka memberikan informasi.

    “Bisa memonitoring sistem, sistem pelayanan itu. Nanti kelihatan mana yang rentan terjadi tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

    (ial/fas)



    Source link

    Share.