Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Siswa Sekolah Libur Berapa Hari? (Foto: Okezone)




JAKARTA – Tanggal 18 Agustus 2025 libur nasional, siswa sekolah libur berapa hari? Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Penetapan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat dalam mengadakan berbagai aktivitas perayaan Hari Kemerdekaan.

Siswa Sekolah Libur Berapa Hari?

Berdasarkan kalender tahun 2025, peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus. Sementara itu, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Dengan demikian, siswa serta masyarakat yang aktivitas sekolah atau kantornya libur pada hari Sabtu berpotensi menikmati waktu libur selama 3 hari berturut-turut.

Aturan Resmi Libur 18 Agustus 2025

Meskipun pernyataan libur pada 18 Agustus telah disampaikan oleh pejabat negara, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

 



Source link

Share.