
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
BANDUNG – Seorang staf teknisi IT Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM ditangkap Polresta Bandung terkait dugaan pencurian uang Rp2,1 miliar dari ruang kas besar bank tempatnya bekerja. Laporan pencurian diterima pihak kepolisian pada 1 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kami terima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Luthfi saat ditemui di Soreang, Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari koordinasi intensif dengan pihak internal bank.
“Pihak Bank BJB memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami. Dari situ kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” katanya.
Luthfi mengungkapkan AVM diketahui bekerja sebagai teknisi IT di Bank BJB Soreang dan memiliki akses ke ruangan penyimpanan kas besar. Akses inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku ini berinisial AVM, merupakan karyawan bank yang memiliki akses ke sejumlah ruangan termasuk ruangan kas besar,” ujar Luthfi.