Baju kain sutra seharga Rp 5.700 yang dilelang KPK sempat laku dengan harga Rp 5,6 juta alias 1.000 kali lipat. Lelang kemudian dinyatakan batal karena pihak pemenang lelang tidak melunasi sisa pembayaran.
Baju itu dilelang KPK pada Juni lalu. Baju itu dirampas dari Libarto El Arif dalam perkara kasus pengadaan pupuk urea tablet Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
KPK kemudian menginformasikan bahwa lelang baju kain sutra itu batal karena tidak dibayarkan atau wanprestasi. Barang ini akan dilelang lagi bulan September ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Wanprestasi. Kemarin sudah ada yang nawar sampai dengan Rp 5 juta, tapi ternyata wanprestasi, tidak bisa melunasi sisa pembayaran, sehingga lelang dinyatakan batal. Dan uang jaminannya kita setorkan ke kas negara. Dan hari ini kita akan, tanggal 17 (September) nanti kita akan lelang kembali,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Mungki mengatakan baju kain sutra itu menjadi barang lelang KPK yang paling murah. Baju itu akan dilelang kembali dengan harga limit Rp 5.700.
“Nah, kemudian yang paling murah ini. Paling murah adalah baju kemeja lengan panjang, bahan kain sutra. Ini harganya Rp 5.700. Bukan dolar ya. Rupiah. Rp 5.700. Uang jaminannya Rp 2.500 rupiah,” ujarnya.
Karena wanprestasi pihak pemenang lelang itu diblokir sementara dari proses lelang yang akan dilakukan. Namun dia belum terinfo alasan dari pemenang lelang itu tidak membayarkan hasil penawaran.
“Jadi mungkin karena memang nilainya ini kan hanya Rp 5.700. Sementara pada waktu dia nge-bid itu sampai Rp 5 juta. Jadi terlalu jauh mungkin ya. Mungkin merasa dia kemahalan. Akhirnya tidak jadi dilunasi,” kata dia.
“Ini memang sangat merugikan sebetulnya bagi kami. Makanya di dalam peraturan tentang lelang juga ada sanksi bagi yang wanprestasi. Dia akan diblokir sementara untuk tidak bisa mengikuti lelang berikutnya,” tambahnya.
Barang-barang Koruptor yang Akan Dilelang KPK
KPK kembali melakukan lelang harta rampasan dari koruptor pada 17 September. Lelang dilakukan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kami KPK akan mengadakan relang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025,” kata Mungki.
Salah satu barang yang dilelang adalah gelang emas berbentuk naga dengan harga limit Rp 67.124.000.000. Gelang itu merupakan rampasan dari mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur (Kaltim) Rachmat Fadjar.
Dalam lelang 17 September nanti ada 83 lot barang yang dilelang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar.
“(Lelang) di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp 166.134.768.700,” sebutnya.
Barang termahal yang dilelang KPK pada kesempatan ini adalah tanah dan bangunan berbentuk pabrik di Parung, Kabupaten Bogor. Nilainya mencapai Rp 60,6 miliar.
“Jadi nilainya Rp 60.682.612.000. Uang jaminannya Rp30.000.000.000. Ini dari perkaranya Satria Wibowo. Satria Wibowo ini perkara APD COVID-19,” sebutnya.
Kemudian ada satu unit mobil Fortuner yang turut dilelang dengan harga Rp 230 juta. Kemudian ada satu unit sepeda Brompton dan Vespa matic.
Masyarakat yang tertarik atas lelang tersebut, bisa mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK hingga KPKNL lain. Peserta yang tertarik bisa mengikuti proses lelang dilelang.go.id.
“Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat,” ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
(lir/lir)