Jakarta –
Seorang pria mengaku dari ‘pelayaran’, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, ditetapkan tersangka karena menganiaya seorang perempuan Ayuningtyas (22) atau AML yang merupakan kekasih driver Shopee Food. Penganiayaan bermula dari kekesalan tersangka Birdha karena pesanan datang terlambat.
Dilansir detikJogja, Senin (7/7/2025), penganiayaan itu kemudian menyulut aksi solidaritas sesama driver di DIY. Pada Jumat (4/7) malam, ratusan driver menggeruduk rumah Birdha, lalu ke Polresta Sleman, dan kemudian berakhir pecah kericuhan di Bantulan.
Kamis, 3 Juli 2025 Malam
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan peristiwa ini bermula saat Birdha memesan kopi Fore melalui Shopee Food, Kamis (3/7) malam. Kurir Shopee Food bernama Arzeto yang ditemani pacarnya yakni Ayuningtyas mengantar pesanan ke rumah Birdha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, orderan tersebut terlambat sampai ke tangan Birdha. Selain karena driver tersebut mendapat dobel orderan, di sekitar lingkungan Birdha juga sedang ada acara Suran Mbah Demang.
Karena keterlambatan pesanan, Birdha merasa tidak terima dan terjadilah cekcok. Saat keributan, keluarga Birdha disebut sempat mencoba melerai.
“Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahin sama orang di sekitar rumahnya keluarga dari terlapor itu sendiri. (Keributan itu) Yang mengakibatkan driver ojek ini yaitu pacarnya karena dia mengantar bersama pacarnya. Ada luka cakaran dan dia merasa dijambak,” jelasnya.
Jumat, 4 Juli 2025 Dini Hari
Arzeto dan Ayuningtyas melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB. Birdha kemudian resmi berstatus terlapor atas dugaan tindak penganiayaan terhadap Ayuningtyas.
“Dari kejadian itu, dia laporkan di Polres Sleman pada tanggal 4 Juli dini hari, atau sekitar pukul 02.00,” ujar Agha.
Jumat, 4 Juli 2025 Malam
Imbas kejadian tersebut, pada Jumat (4/7) malam, muncul aksi solidaritas sesama driver ojol. Massa driver kemudian mendatangi rumah Birdha di Bantulan, Godean.
Akan tetapi saat didatangi, Birdha sedang tidak berada di rumah. Mengetahui rumahnya sedang didatangi oleh massa driver ojol, akhirnya Birdha mengamankan diri ke Polsek Godean. Dari Polsek Birdha langsung dibawa ke Polresta Sleman.
“Sesampainya di Polresta Sleman akhirnya dari Shopee Food sendiri langsung datang ke Polresta Sleman sekitar pukul 2 dini hari tadi. Di situ intinya meminta yang bersangkutan meminta maaf,” ujarnya.
Sabtu, 5 Juli 2025 Dini Hari
Polisi meminta para driver Shopee Food di Polresta Sleman kembali ke rumah masing-masing. Sementara Birdha tetap berada di Polresta Sleman untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, Agha menerima informasi para driver itu tidak pulang dan justru kembali ke rumah Birdha.
Agha mengatakan, saat polisi mencegah agar massa tidak anarkis di sekitar rumah Birdha, mobil patroli Polsek Godean justru jadi sasaran amuk massa.
Atas peristiwa perusakan ini, polisi mengeluarkan Laporan Polisi Tipe A. Polisi mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh driver dan sang kekasih serta oknum driver yang perusakan mobil polisi.
Minggu, 6 Juli 2025
Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atas laporan dari Ayuningtyas. Ketiga tersangka yakni Birdha (25), RHW (32), dan RTW (58). Ketiganya kini telah ditahan di Polresta Sleman.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku perusakan mobil dinas kepolisian. Keduanya yakni pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18). Saat ini Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini