Total Warga Binaan di Indonesia Berjumlah 280 Ribu Orang, 52 Persen Kasus Narkoba!












    JAKARTA – Warga binaan yang mendekam di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia berjumlah 280 ribu orang. Adapun lebih dari setengahnnya merupakan warga binaan terkait kasus narkotika.

    “Dari 280.000 warga binaan atau narapidana di Lapas maupun juga di rutan, lapas itu lembaga pemasyarakatan, rutan itu rumah tahanan, 52% adalah pidana narkoba,” ujar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

    Hal ini kata dia merupakan pekerjaan rumah alias PR yang bagian Kementerian dan lembaga untuk bisa mengambil langkah konkret terkait narapidana tersebut.

    Sebab dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHB) yang akan berlaku pada 2026 mendatang, pengguna narkoba merupakan kalangan yang harus direhabilitasi.

    Silmy mengaku pihaknya sedang menyiapkan sarana dan prasarana yang mumpuni agar rehabilitasi itu bisa dijalankan.

    “Jadi memang mengedepankan rehabilitasi, tetapi ini kita juga perlu menyiapkan sarana rehabilitasi yang efektif dan cukup,” ungkap dia.

     



    Source link

    Share.