Seorang ibu rumah tangga berinisial BMPF (28) meregang nyawa di tangan suaminya, FA (36)/Foto: Ema Widia-Okezone












    LOMBOK TENGAH – Seorang ibu rumah tangga berinisial BMPF (28) meregang nyawa di tangan suaminya, FA (36). Korban tewas setelah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

    Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban pulang dari bekerja. Pelaku FA menegur korban terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.

    “Pertengkaran pun terjadi. Korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

    Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting lehernya di atas kasur. Meskipun korban sempat memberontak, pelaku tidak melepaskan cekikannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

    “Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan. Ia menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.



    Source link

    Share.