Seorang pria menjadi korban begal sadis di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban dibacok celurit dan motornya dirampas komplotan begal.
Kasus begal tersebut secara tak sengaja terekam warga yang berada di lokasi. Video tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Dalam video terlihat ada 4 orang pelaku yang membegal korban. Peristiwa itu terjadi di kawasan JIEP Pulogadung tepatnya di Jalan Pulokambing Raya, Jatinegara, Cakung, Jaktim, pada Kamis (25/9) sekitar pukul 05.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pelaku begal itu berboncengan dua sepeda motor. Mereka langsung memepet korban berinisial SK (41) ke tepi jalan.
“Peristiwa bermula saat korban TS akan berangkat ke pasar melintas di kawasan Pulogadung, kemudian dipepet dua sepeda motor, 4 pelaku, kemudian dibacok kemudian sepeda motor dikuasai pelaku,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, Kamis (2/10/2025).
![]() |
Seorang pelaku langsung merebut motor korban. Sementara, seorang pelaku lain tampak berkali-kali mengayunkan celurit besar ke arah korban.
Korban sempat melawan untuk mempertahankan sepeda motornya. Namun, begal terus menebaskan celurit yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian punggung.
Korban pun melepas sepeda motornya. Keempat begal lalu pergi membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan korban.
Polisi jemput bola dengan membantu korban membuat laporan polisi (LP). Korban sudah diberikan perawatan atas luka di bagian punggung akibat sabetan celurit.
Residivis Ditangkap
Polisi menyelidiki setelah menerima informasi terjadinya kasus begal itu. Seorang pelaku berinisial FL dibekuk.
FL diperiksa intensif oleh kepolisian terkait kasus begal tersebut. Terungkap bahwa FL sebelumnya pernah dipenjara alias residivis.
“Pelaku atas nama FL ditangkap. Pelakunya sudah residivis,” kata Kompol Widodo.
![]() |
Sanksi penjara ternyata tak membuat FL jera. Dia kembali terlibat kasus serupa.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka FL mengaku sudah berkali-kali melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas).
“Pengakuan dari pelaku sudah 6 kali. Dua kali di BKT (Banjir Kanal Timur), 1 kali di Cilincing Jakarta Utara, kemudian 2 kali di Kwitang Jakarta Pusat, dan sekali di kawasan JIEP,” sebutnya.
3 Pelaku Lain Diburu
Polisi masih memburu 3 orang lain yang merupakan komplotan begal sadis ini. Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AP, WH, dan satu lagi belum diketahui namanya.
![]() |
Keempat pelaku terakhir kali beraksi di kawasan JIEP tepatnya di Jalan Pulokambing Raya, Jatinegara, Cakung, pada Kamis (25/9) sekitar pukul 05.30 WIB. Kasus begal tersebut direkam warga yang berada di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka FL disangkakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi masih terus mengusut dan mengejar 3 pelaku begal lainnya. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengumpulkan rekaman CCTV untuk menganalisis kasus dan sosok pelaku.
Halaman 2 dari 3
(jbr/mei)