Jakarta –
Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinisial R dianiaya oleh pengendara motor (pemotor) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban dianiaya usai mencoba menghentikan pelaku yang berkendara ugal-ugalan.
“Pelapor melihat terlapor mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang laki-laki temanya tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Reonald mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (11/9) pukul 17.30 WIB. Saat hendak dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran, pemotor itu justru melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terlapor dan temannya tersebut mengendarai sepeda motornya dengan sedikit ugal-ugalan hingga saksi berusaha menghentikannya, namun terlapor dan temannya dapat berkelit hingga berhasil melarikan diri ke arah Ancol,” jelasnya.
Namun, pelaku yang diketahui berinisial AA kembali lagi ke tempat korban mengatur lalu lintas lalu dan melakukan penganiayaan. Pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah melarikan diri, terlapor kembali dengan berjalan kaki menghampiri pelapor yang saat itu berdiri di depan pos lalu lintas. Setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba-tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan cara memukul wajah pelapor beberapa kali,” kata dia.
“Setelah melakukan hal tersebut terlapor berusaha melarikan diri, namun berhasil tertangkap oleh saksi,” imbuhnya.
(wnv/wnv)