Jakarta –
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjatuhkan sanksi skors kepada Ketua Mapala Butoiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) serta panitia buntut tewasnya Muhamad Jeksen (19) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar). Sanksi skors diberikan selama dua semester.
“Memberikan sanksi tegas kepada Ketua Mapala Butiyo Nusa dan panitia pelaksana Diksar Mapala Butoiyo Nusa yakni skorsing 2 semester,” kata Ketua Tim Investigasi UNG, Joni Apriyanto, dilansir detikSulsel, Sabtu (27/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joni mengaku semua dugaan yang mencuat telah dilakukan investigasi dan dibahas bersama dengan 9 anggota tim investigasi. Sehingga, kata dia, tudingan yang saat ini menjadi konsumsi publik bisa diklarifikasi.
“Telah melakukan penelusuran proses administrasi kegiatan, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan, dan juga memberikan rekomendasi atas hasil dari temuan tim investigasi,” ucap Joni.
“Surat izin kegiatan tidak ada, dan tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko. Fakultas mengeluarkan surat keputusan pembentukan kepanitian diksar yang ditandatangani oleh dekan Fakultas Ilmu Sosial sebagai dasar pemberian bantuan/dana kepada panitia. Fakultas tidak mengeluarkan surat izin apapun pada kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus,” tambahnya.
Joni menjelaskan dalam aspek pengawasan. Dia mengaku Mapala Butoiyo Nusa tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP).
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)