Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan kepada M. Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Pemanggilan ketiga ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/8/2025), setelah dua kali sebelumnya Riza mangkir dari pemeriksaan.
“Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (4/8/2025).
Namun hingga kini, Kejagung belum bisa memastikan kehadiran Riza dalam pemeriksaan tersebut.
“Belum ada info,” tambahnya.