Jakarta –
KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi hari ini terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Ada enam pihak dari perusahaan konstruksi yang akan diperiksa KPK.
“Dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Berikut saksi-saksi yang diperiksa:
1. Niken Andamari, Direktur CV Anugrah Dwi Perkasa
2. Sunaryadi, Kepala Plant BSP Gresik PT Varia Usaha Beton
3. Yeni Handayani, Direktur PT Sumber Nusantara Aditya Pratama
4. Rita Wulandari, Pegawai CV Adim Jaya
5. Dharmanto Djaja Purnama, Direktur Utama PT Wahana Cipta Concretindo
6. Zainal, Direktur PT Cipta Mandiri Nusantara Abadi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan. KPK juga sempat memeriksa mantan ajudan Bupati Lamongan.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (9/7) di kantor Pemkab Lamongan. Total ada delapan saksi yang diperiksa saat itu.
Berikut ini daftar saksi yang sudah diperiksa KPK:
– Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab Lamongan
-Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
– Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kab Lamongan
– Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
– Fajar Sodiq, Pegawai pada Inspektorat Kab Lamongan
– Nanik Purwati, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan
– Kholis, Mantan ajudan Bupati Lamongan
– Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Namun KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
(yld/yld)