Jakarta

    Dua siswi disabilitas netra SLBN A Pajajaran dari asrama putri di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) dikabarkan diusir. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat menepis kabar ini.

    Kepala UPTD PPSGHD Andina Rahayu membantah adanya tindakan pengusiran dan menegaskan bahwa aktivitas pendidikan para siswi tetap akan berjalan seperti biasa.

    “Pemberitaan di media sosial terkait para siswi di SLBN A Pajajaran yang merasa diusir bahkan terancam putus sekolah dari tempat belajar itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan,” ujar Andina dilansir detikJabar, Rabu (23/7/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut Andina, proses relokasi telah dibahas dan disepakati dengan pihak SLBN A Pajajaran sejak 15 Juli 2025. Dalam kesepakatan itu, disetujui bahwa para siswi akan bergabung dengan klien disabilitas lainnya di lokasi yang akan ditentukan oleh pihak PPSGHD.

    “Kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa tidak ada kebijakan untuk pengusiran dan aktivitas belajar kedua siswi dipastikan akan tetap berlanjut,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, selama tahun 2024, bangunan Wisma Singosari yang digunakan sebagai asrama oleh SLBN A Pajajaran sempat tidak difungsikan secara optimal dan bahkan kosong selama delapan bulan.

    Sementara di tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah klien disabilitas dari berbagai daerah di Jabar yang harus ditampung oleh Griya Harapan Difabel sehingga dibutuhkan optimalisasi ruang yang ada.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    (rdp/idh)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.