Viral! Bocah Perempuan 10 Tahun Dituduh Curi Jajanan Warung, Diikat hingga Disundut Rokok
PADANG LAWAS – Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, warga Desa Sibuhuan Jae Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan tiga orang dewasa. Korban dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.
Dalam foto yang diterima Okezone, kaki dan tangan korban. Pelaku juga diduga menyudut rokok di hadapan warga.
“Kita harapkan pihak kepolisian supaya segera menangkap pelaku dan terhadap korban supaya didampingi Unit Perlindungan Anak,” ujar Praktisi Hukum, Safii Pasaribu kepada Okezone, Minggu (10/8/2025).
Diketahui, Ayah dan Ibu korban penganiayaan tersebut sudah berpisah. Korban tinggal bersama neneknya. Sementara ayahnya Damhuri bekerja sebagai pengumpul kayu bakar.
“Anak di bawah umur itu perlu pembinaan, mungkin saja dia butuh perhatian dari orangtuanya. Kami siap melakukan pendampingan hukum secara prodeo alias gratis,”pungkasnya.
Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Lawas. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025.
(Fahmi Firdaus )