Jakarta –
Rekaman video memperlihatkan seorang ‘Pak Ogah’ di kawasan Jakarta Selatan viral di media sosial. Dinarasikan ‘Pak Ogah’ tersebut memukul-mukul hingga meludahi mobil warga karena tidak diberi uang.
Dalam video yang beredar, terlihat ‘Pak Ogah’ dengan rompi hijau itu mengatur kendaraan yang memutar balik di Jalan Lebak Bulus I, Jakarta Selatan. Belum diketahui kapan peristiwa itu terjadi, tetapi kondisi di lokasi terlihat kejadian itu berlangsung pada malam hari.
Postingan tersebut menarasikan ‘Pak Ogah’ tersebut memukul-mukul dan meludahi mobil korban karena tidak memberikan uang. Postingan lainnya memperlihatkan foto kondisi mobil usai diludahi si pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Cilandak menindaklanjuti video viral tersebut dan mendatangi lokasi. Polisi juga menemui ‘Pak Ogah’ yang dimaksud.
“Menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang sempat viral di media sosial mengenai aktivitas juru parkir yang beroperasi di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak Barat, tepatnya di depan Indomaret, Bhabinkamtibmas Cilandak Barat Aiptu Bagus Kurnia bersama Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono, telah melakukan penelusuran dan pendekatan langsung ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada ‘Pak Ogah’ tersebut agar bersikap yang sopan dan humanis. ‘Pak Ogah’ tersebut juga diminta mengutamakan kelancaran arus lalu lintas dan tidak menghalangi jalan umum demi kenyamanan bersama.
“Mengutamakan sikap humanis, sopan, dan menghormati masyarakat, karena petugas parkir adalah bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.
Febriman berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dia menegaskan wilayah hukum Polsek Cilandak harus dijaga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau menyimpang di lingkungan sekitar, baik secara langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui media resmi kepolisian,” pungkas dia.
(mea/mea)