Jakarta –
Seorang pria melakukan penipuan jual beli mobil di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Pelaku berinisial RES ditangkap polisi.
Dinarasikan dari yang beredar di media sosial, RES diamankan karena kasus penipuan. Di Jogjakarta, pelaku mengaku sebagai pemilik counter gadget dan anggota klub motor moge. Korban penipuan pelaku diduga berjumlah puluhan.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) di Teluknaga, Tangerang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Betul,” kata Murodih saat dikonfirmasi, Jumat (1/8).
Peristiwa bermula pada Minggu (29/7) di sebuah apartemen Kawasan Kebayoran Baru, Jaksel. Korban berinisial MP menjual mobil Expander melalui pelaku sebesar Rp 169 juta.
Korban juga membeli mobil BMW F30 melalui Instagram kedua pelaku dengan nama Daffano Saputra.
“Yang kemudian korban otomatis nge Link dengan nomor WhatsApp 085700449xxx. Dari WA tersebut diberitahukan bahwa akan ada pihak showroom yang akan menghubungi korban,” ujar Murodih.
Satu hari setelahnya, korban menerima uang penjualan mobil senilai Rp 169 juta. Korban kemudian di WA pelaku dengan nomor 0882006245xxx bahwa mobil BMW F 30 senilai Rp 440 juta. Pelaku mengaku uang sisa tersebut sudah ditalangi oleh pelaku
“Sehingga korban harus menggantikan, korban diarahkan transfer 901955283930 atas nama Avina Isfiani bertahap dengan total sebesar Rp 41.900.000 dan rekening sea bank nomor rekening 901186145838 atas nama Mira Puspita bertahap dengan total sebesar Rp 27.800.000,” jelasnya.
Kemudian korban memasukkan foto mobil BWM yang diberikan pelaku ke aplikasi google ternyata identik dengan foto mobil yang ada di showrom lain. Menurut keterangan showroom tersebut mobil tersebut masih ready atau belum terjual.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
(mea/isa)