Jakarta –
Sepasang kekasih menjadi korban penipuan cash on delivery (COD) motor di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku mengaku-ngaku menjadi anggota polisi.
Dari postingan beredar, seperti dilihat detikcom, Rabu (27/6/2025) kedua korban menjual motor miliknya melalui Facebook (FB) seharga Rp 6 juta. Pelaku lalu menawar motor tersebut seharga Rp 5,6 juta.
Singkatnya, setelah sepakat korban dan pelaku melakukan COD di Kawasan Palmerah, Jakbar. Salah satu pelaku mengenakan topi mengaku sebagai anggota Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian menjelaskan pasal hukum terkait larangan jual beli motor tanpa memiliki surat-surat lengkap. Korban merasa takut dan menyerahkan motor miliknya.
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan membenarkan peristiwa itu. Korban telah membuat laporan polisi.
“Sudah buat LP, sudah diterima,” kata Arfan saat dihubungi wartawan, Jumat (27/6).
Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Terduga pelaku masih diburu keberadaannya.
“Sedang penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa kita tangkap,” tutupnya.
Tonton juga “COD Itu Wajib Bayar” di sini:
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini