Edward Akbar
JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan aktris Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai pelapor, Kim juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari tim penyidik.
Edward diketahui belum juga hadir ke Polres Jaksel setelah adanya beberapa pemanggilan resmi dari polisi untuk melakukan mediasi dengan Kimberly.
“Saya pun sudah mencoba men-DM secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan. Di mana dia? Kemarin menjanjikan pada bulan Mei untuk mediasi lanjutan, dan sudah juga diundang oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Beberapa kali diundang tapi tidak datang,” kata kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, kepada wartawan.
Machi mengaku mendapat kabar bahwa kuasa hukum Edwar, Jundri R. Berutu, juga sudah tak mendampingi Edward dalam menghadapi kasus ini.
“Saya mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, Pak Jundri, bahwa mereka juga sudah tidak memegang kuasa dari saudara terlapor (Edwar Akbar),” lanjut Machi.
Hilangnya kontak dengan Edward Akbar, kata Machi, cukup menyulitkan proses hukum atas laporan kliennya. Hingga saat ini, pihak Kimberly Ryder maupun penyidik masih belum mengetahui keberadaan sang aktor.
“Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi, karena informasi dari klien kami (Kimberly Ryder) juga nomor beliau juga sudah ganti, kuasa hukumnya juga sudah tidak tahu keberadaan saudara terlapor ini dan tentunya juga kami juga beberapa kali mencari tahu keberadaan bapak Edward,” tuturnya.