Bandung –
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan menerima segala bentuk saran usai ramai soal pemakaian istilah dengan bahasa Inggris pada pembacaan sumpah rektor baru UPI Didi Sukyadi di Bandung. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya meninggalkan ruangan pelantikan dan memprotes penggunaan bahasa Inggris itu.
“UPI dengan terbuka dan rendah hati menerima segala bentuk saran, masukan, atau kritik konstruktif dari masyarakat terkait dengan isu apapun, termasuk isu yang muncul pasca pelantikan Rektor UPI periode 2025-2030 baik secara tertulis maupun dialog langsung, demi perbaikan di masa mendatang yang berkelanjutan dan terwujudnya tata kelola institusi yang menjunjung tinggi keunggulan, integritas, dan kepercayaan publik,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Prof Solehuddin di Bandung, dilansir Antara, Kamis (19/6/2025).
Solehuddin mengatakan sumpah jabatan Rektor UPI periode 2025-2030 menggunakan Bahasa Indonesia sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku dan penyisipan prinsip “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity” pada akhir teks sumpah jabatan bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi yang unggul, berintegritas, dan terpercaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Prinsip ini dimaknai sebagai upaya mengedepankan nilai untuk kebermanfaatan, komitmen penuh tanpa konspirasi, dan menjadi pembela integritas yang menunjukkan kesungguhan UPI sebagai institusi yang beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut merupakan komitmen UPI terhadap prinsip tata kelola universitas yang baik,” ucapnya.
UPI, kata dia, menyadari adanya dinamika di masyarakat sebagai akibat pemberitaan melalui media massa dan media sosial terkait prosesi pelantikan Rektor UPI periode 2025-2030.
“UPI beritikad untuk merespons dampak yang timbul dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi secara bijaksana. Selanjutnya, UPI terus berkomitmen untuk senantiasa melakukan perbaikan atau perubahan di masa mendatang sehingga menjadi lebih baik,” ucapnya.
Dokumen sumpah jabatan rektor itu menurut Suhendra telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Maka tanda tangan secara elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah,” ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Wali Amanat (MWA) UPI menggelar sidang pleno terbuka untuk pelantikan dan serah terima jabatan rektor dari M Solehuddin ke Didi Sukyadi yang sebelumnya menjabat wakil rektor bidang pendidikan dan kemahasiswaan.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua MWA UPI Nanan Soekarna di kampus Senin pagi, 16 Juni 2025. Kalimat pamungkas dari naskah sumpah jabatan itu mengundang reaksi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Lewat akun media sosialnya, dia menyayangkan pelantikan Rektor UPI yang menggunakan bahasa asing dalam pengucapan sumpah jabatan.
Hal tersebut menurutnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan, termasuk institusi pendidikan.
Oleh karena itu Cucun memilih meninggalkan acara sebagai bentuk penolakan terhadap praktik yang dianggap mencederai kedaulatan bahasa negara.
(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini