Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons kasus wanita asal Jogja dieksploitasi menjadi penipu online atau scammer di Kamboja dan disetrum bila tak mencapai target. Ia mengecam keras praktik eksploitasi tersebut.

    “Saya sangat prihatin dan mengecam keras praktik eksploitasi yang dilakukan oleh sindikat internasional. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga bentuk kejahatan transnasional yang merusak citra dan keamanan warga negara kita di luar negeri,” ujar Dave kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

    Menurutnya, fakta bahwa korban dipaksa menjadi pelaku penipuan daring dengan target yang tidak manusiawi, dan bahkan disiksa secara fisik jika tidak memenuhi target, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini. Dave mengatakan negara harus hadir dan tegas melindungi setiap WNI di manapun mereka berada.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Untuk memastikan perlindungan dan pemulangan WNI korban TPPO di Kamboja, Kementerian Luar Negeri harus segera mengaktifkan diplomasi konsuler darurat melalui KBRI Phnom Penh untuk memverifikasi lokasi, kondisi, dan status hukum korban, sekaligus menegosiasikan proses repatriasi secepat mungkin,” tutur Dave.

    Ia juga meminta segera dibentuk tim terpadu Kemlu-BP2MI-Polri yang bertugas menjemput langsung korban di lapangan, memberikan pendampingan hukum, mempercepat evakuasi, dan menjamin perlindungan sementara sebelum dipulangkan. Pendekatan simultan ini akan mempercepat proses penyelamatan sambil menjaga hak asasi dan keselamatan WNI selama perjalanan pulang.

    “Langkah struktural jangka menengah juga perlu dijalankan dengan memperkuat kerja sama intelijen digital antara Direktorat Siber Polri, BSSN, dan platform media sosial untuk melacak sindikat, menutup saluran rekrutmen ilegal, serta menjerat pelaku di kedua negara. Di saat yang sama, BP2MI harus meningkatkan sosialisasi jalur penempatan kerja resmi, mewajibkan sertifikasi agen penyalur, dan mengoperasikan mekanisme pengaduan 24/7,” sambungnya.

    Kombinasi penegakan hukum, intelijen siber, dan edukasi publik ini, katanya, akan meminimalkan risiko calon pekerja migran terjerat tawaran gelap serta memperkuat sistem pencegahan TPPO secara menyeluruh. Dave mengatakan Komisi I DPR RI siap mendukung langkah-langkah tersebut, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap kerja sama bilateral yang menyangkut perlindungan WNI.

    “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” pungkas Dave.

    Sebelumnya diberikan, wanita asal Jogja bernama Puspa mendapatkan lowongan kerja lewat media sosial, yang lalu beralih bertukar nomor telepon dan kontak via WhatsApp. Ia ditawari pekerjaan oleh seorang perempuan yang mengaku mempunyai restoran di Thailand dan ditawari menjadi staf dapur dengan gaji USD 900.

    “Saya bertanya, kenapa saya dibelikan tiket ke Ho Chi Minh (Vietnam), kenapa tidak ke Thailand langsung. Tapi ia bilang untuk tenang dan percaya saja. Dari Ho Chi Minh, saya dijemput seorang pria menggunakan motor untuk menuju ke Kamboja. Tapi itu saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja,” ujarnya, dilansir detikJogja, Sabtu (19/7/2025).

    Setelah sampai di Kamboja, Puspa tak lagi bisa menghubungi wanita yang mengaku bos restoran itu. Dia justru dibawa ke pasar oleh orang yang berbeda ke sebuah gedung apartemen, lalu dimasukkan ke ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja menggunakan komputer.

    Ternyata wanita ini dipekerjakan sebagai scammer atau penipuan online. Dia menyebut pemilik tempat scammer itu orang China yang berkantor di Kamboja, dan sengaja mempekerjakan orang Indonesia untuk menargetkan korban WNI.

    “‘Kamu tipulah banyak-banyak orang Indonesia. Kamu tidak akan bisa dipenjara. Dan jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan merasakan denda atau hukuman.’ Begitu yang mereka katakan,” ujarnya.

    Dalam sebulan, Puspa ditargetkan menipu hingga Rp 300 juta. Jika hanya mendapat separuh, ia hanya menerima 50 persen gaji dan jika hanya Rp 100 juta, ia tidak digaji.

    Ia awalnya memang mendapat gaji USD 800, namun harus dipotong denda dan ia tidak tahu pasti berapa yang ia terima. Puspa juga harus menerima hukuman, seperti disetrum, bila tak memenuhi target.

    “Risiko yang kita alami, kita bisa disetrum atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah teman saya alami. Kita bisa dipukuli satu kantor. Setiap kita masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang,” ungkapnya.

    (isa/idh)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.