Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, menanggapi perihal arahan pemerintah agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda tingkat RT/RW diaktifkan. Aria mengatakan menjaga ketertiban masyarakat merupakan kewajiban bersama yang harus dilakukan berkesinambungan.

    “Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah kewajiban kita bersama apapun sebutannya dan dilakukan secara berkesinambungan bukan ujug-ujug, apakah itu atas inisiatif masyarakat sendiri secara mandiri apalagi oleh para petugas yang menjadi kewajibannya,” ujar Aria kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Aria mengatakan pengaktifan siskamling sah-sah saja asalkan harus dengan kondisi yang jelas bukan memaksa. Aria mengatakan siskamling harus diutamakan di wilayah rawan pencurian, tawuran, hingga narkoba.

    “Siskamling silakan saja dengan alasan dan kondisi yang jelas dan bukan bersifat memaksa. Siskamling diutamakan di wilayah atau area area yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban atau daerah red-area yang rawan tawuran, narkoba, maling dan lain sebagainya,” ujarnya.




    Siskamling Diaktifkan

    Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

    Dilansir Antara, Selasa (9/9), perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

    SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

    Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIMLinmas).

    Halaman 2 dari 2

    (whn/jbr)







    Source link

    Share.