Jakarta –
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyaratan (Imipas), Silmy Karim, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki satu napi di Lapas Cipinang yang diduga terlibat praktik menjajakan diri atau open BO. Silmy mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama bukan saat di lapas.
“Bukan kejadiannya pas saat itu, itu kasus dia sebelumnya. Jadi jangan salah paham ya. Itu kasus dia sebelumnya,” kata Silmy Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).
Silmy mengatakan pihaknya juga tengah menyelidiki keterlibatan AE dalam kasus tersebut. Ia membantah jika warga binaan Lapas Cipinang yang melakukan open BO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu yang lagi diselidiki. Tapi dia, bukan bukan gini, bukan permainan yang masalah open BO-nya. Jadi kemarin itu, ada satu temuan lah. Nah dia salah satu yang 25 itu. Tapi bukan dia yang melakukan open BO di dalam lapas, ya nggak,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Kepolisian dan kantor Wilayah Ditjenpas DKI melakukan sidak ke Lapas Cipinang. Selain itu, warga binaan yang bermasalah akan dipindah ke Nusakambangan.
Adapun sidak ini merupakan buntut pengungkapan pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh warga binaannya. Ditjenpas pun menemukan barang lainnya.
“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang-arang lainnya,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Minggu (20/7/2025).
Ditjenpas menemukan alat komunikasi dan barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut pun disita.
“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh bapak Menteri Imipas dan Dirjenpas, tidak ada ampun dan harga mati,” ujar Rika.
Rika juga mengatakan warga binaan high risk atau yang bermasalah akan dipindah ke Lapas super maximum security Nusakambangan.
“Hari ini juga kami memindahkan 25 warga binaan pelanggar berat atau high risk dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkota Cipinang dan Lapas Salemba ke Lapas super maximum security,” jelasnya.
Rika juga menjelaskan warga binaan inisial AE, yang terlibat kasus Open BO, saat ini masih menjalani menyelidikan lanjutan oleh kepolisian. AE juga tengah diisolasi.
“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell,” tuturnya.
(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini