Jakarta –
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menghadiri pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang. Ferry melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Kopdes Merah Putih.
Penyerahan SK ini untuk semua Kopdes Merah Putih di seluruh Kabupaten Malang. Acara digelar pada Rabu (25/6). Turut hadir pula Anggota Komisi VII DPR RI H. Ma’ruf Mubarok, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Husni Mubarok dan Bupati Malang Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry menyatakan bahwa pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih tidak boleh berakhir pada pembentukan badan hukum saja. Namun, hal ini harus menggerakkan Kopdes Merah Putih.
“Jangan sampai berakhir pada pembentukan badan hukum nya saja, tapi justru ini merupakan langkah awal untuk menggerakkan dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Ini menjadi bagian dari pola pembangunan semesta yang mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi dari desa,” ujarnya.
Dia berharap cita-cita para pendiri bangsa bisa terwujud lewat koperasi. Sebab, koperasi merupakan soko guru ekonomi bangsa.
“Sehingga cita-cita dari para founding fathers Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa dapat tercapai secara paripurna,” katanya.
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini