Jakarta –
Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana (24). Alvi ditangkap karena memutilasi kekasihnya berinisial TAS (25).
“Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzy mengatakan pelaku dan korban merupakan teman satu universitas, keduanya dulu kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Keduanya selama ini tinggal di satu kosan yang berada di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran,” jelas Fauzy.
Dia mengatakan Alvi ditangkap tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, ia melawan hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya. Penangkapan ini berlangsung hanya sekitar 14 jam setelah potongan jasad korban ditemukan.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan,” tandas Fauzy.
Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Suliswanto warga Dusun Pacet Selatan, pada Sabtu (6/9) ketika saksi sedang mencari rumput. Hasil penyisiran polisi kemudian menemukan total 65 potongan tubuh manusia.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/idh)