Jakarta –
Masyarakat masih antusias mengikuti program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Banten. Memasuki pekan terakhir, warga berharap bukan hanya masa pemutihan yang diperpanjang, tapi juga jumlah petugas loket ditambah.
Lantai 2 Kantor Samsat Serang yang menjadi lokasi pendaftaran, pengesahan, dan pembayaran tampak padat sejak pagi. Sekitar pukul 10.30 WIB, warga sudah memenuhi area, bahkan hingga duduk di tangga. Petugas loket pun dikerumuni oleh masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Ade Suryana, salah seorang warga, mengaku sudah sering membantu orang mengurus pajak kendaraan. Ia menyebut proses antrean terlalu lama karena minimnya jumlah petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini saya dapat nomor antrean 162. Kayaknya ini malam hari baru selesai. Di dalam petugasnya kurang,” kata Ade di lokasi, Selasa (24/6/2025).
Ade mendukung wacana perpanjangan masa pemutihan pajak oleh Pemprov Banten, namun ia berharap ada perbaikan dalam pelayanan.
“Di lantai dua penuh. Cek aja ke sana. Pengesahan STNK, pembayaran, semua tahap cuma satu petugas. Coba kalau tiga, pasti lebih cepat. Jadi jangan cuma diperpanjang,” ujarnya.
Ia bercerita sering pulang malam meski hanya mengurus satu kendaraan. “Sering sampai jam 8 malam baru selesai. Badan udah capek banget,” ungkapnya.
Sementara itu, Memi, warga lainnya, mengaku sudah tiga kali datang ke Samsat untuk mengurus tunggakan pajak sepeda motor miliknya. Namun, karena antrean selalu penuh, ia memutuskan pulang dan akan mencoba kembali.
“Tiga kali. Satu buat gesek, kedua daftar. Kamis, Jumat, dan sekarang. Ya namanya juga pemutihan, banyak yang antre,” ujarnya. Ia berharap program pemutihan diperpanjang. “Masih banyak yang mau ikut tapi belum sempat,” tambahnya.
Yudi, warga lain yang datang pagi hari, akhirnya memilih keluar dari kantor Samsat karena kondisi di dalam yang penuh sesak.
“Pengap di dalam. Sudah ambil nomor antrean. Tinggal pengesahan kalau nggak salah,” ujarnya. Ia menyebut warga sampai duduk di tangga karena tak kebagian tempat. “Kasihan ibu-ibu yang bawa anak kecil,” tuturnya.
Wacana Perpanjang Masa Pemutihan
Gubernur Banten Andra Soni mengaku mendapat aspirasi untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia pun menyatakan sedang mengkaji hal tersebut dengan serius.
Awalnya, Andra menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti program pemutihan yang dimulai pada 10 April 2025 lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat adanya peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama, yang ‘bangkit dari kubur’ itu, dari yang usianya sudah sangat tua, yang muda, maupun yang sedang. Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan,” ucap Andra Soni di Gedung Negara Pemprov Banten, Kota Serang, Senin (19/5).
Andra mengaku mendapat masukan dari masyarakat terkait perpanjangan waktu pemutihan, yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 30 Juni 2025. Pemprov Banten akan menganalisis usulan tersebut.
“Ada harapan masyarakat untuk bisa diberikan kelonggaran waktu lagi, tapi masih kita kaji. Sedang kita analisis, karena saat bersamaan kita membahas perubahan anggaran yang dipercepat. Kemudian, di saat bersamaan kita menyiapkan rencana 2026, dan juga menyiapkan rencana lima tahun ke depan (RPJMD),” ujarnya.
“Ada harapan seperti itu (diperpanjang), sedang kita kaji dan pertimbangkan. Tapi kita minta kepada masyarakat untuk memaksimalkan waktu yang telah kita tetapkan,” tambahnya.
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini