Jakarta

    KPK menahan tiga tiga dari empat orang tersangka terkait suap pengadaan katalis bensin di PT Pertamina Persero tahun anggaran 2012-2014. KPK pun menampilkan katalis terkait kasus suap tersebut.

    Katalis itu ditampilkan saat KPK melakukan konferensi pers penahanan terhadap 3 tersangka dalam kasus ini, Selasa (9/9/2025). Katalis itu berwarna putih dan berbentuk serbuk.

    “Bentuknya serbuk putih terkait dengan pengadaan katalis tahun 2013 dengan total 4.200 metrik ton senilai 14.484.120 USD dan untuk pengadaan tahun 2014 sejumlah 4.800 metrik ton dengan nilai 16.553.280 USD,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat menampilkan katalis tersebut, Selasa (9/9).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Katalis merupakan salah satu zat yang dipakai dalam pembuatan bahan bakar mesin (BBM). Penggunaan katalis ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bahan bakar yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat.

    KPK telah menahan tiga orang tersangka terkait suap pengadaan katalis bensin di PT Pertamina Persero tahun anggaran 2012-2014. Ini wujud katalis bensin (Adrial A/detikcom)KPK menunjukkan katalis bensin terkait kasus suap pengadaan katalis bensin di PT Pertamina Persero tahun anggaran 2012-2014.yang menjerat tiga orang tersangka (Adrial A/detikcom)

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penggunaan katalis ini berpengaruh terhadap kualitas hasil hingga lamanya proses produksi BBM. Dalam kasus ini pun terjadi di rentang tahun 2012 hingga 2014

    “Bahwa uji laboratorium ini itu untuk menunjukkan bagaimana kerjanya secara kimiawi, katalis itu. Itu akan berkaitan dengan kualitas hasil. Kualitas hasil, tapi ini kan tahun 2012-2014,” kata Asep.

    “Misalkan ya dalam satu hari bisa berproses gitu ya, bisa selesai. Nah ini butuh waktu lebih lama. Jadi ini kan juga mengganggu proses produksi,” tambahnya.

    Karena proses pengolahan BBM menjadi lebih lama, bertambah pula biaya produksinya. Namun yang dijual ke masyarakat tetap dalam kondisi yang baik karena telah melalui proses pengolahan hingga mutunya sesuai.

    “Nah kalau ke masyarakat, ke masyarakat sih yang dijual di masyarakat nggak ada masalah. Karena sudah melalui treatment kembali. Hanya pemerintah atau negara tadi kehilangan waktu, kehilangan biaya,” kata dia.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu:

    1. Gunardi Wantjik (GW), selaku Direktur PT Melanton Pratama (MP),
    2. Frederick Aldo Gunard (FAG) Manajer Operasi di PT MP,
    3. Alvin Pradipta Adyota (APA) selaku pihak swasta, dan
    4. Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014.

    KPK menahan 3 orang yang tersangka dalam kasus ini, yakni Gunardi, Frederick, dan Alvin. Sementara, Chrisna belum ditahan karena sakit. Ketiganya ditahan 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 28 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK gedung C1.

    Kasus ini bermula dari PT Melanton Pratama yang mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina tapi gagal saat mengikuti uji tes. Kemudian Frederick atas perintah Gunardi menghubungi Alvin untuk meminta Chrisna melakukan pengkondisian.

    “Meminta Saudara CD melakukan pengkondisian agar PT MP dapat kembali mengikuti tender produk katalis residue catalytic cracking (RCC) di RU VI Balongan,” kata Asep.

    Kemudian Chrisna membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji tersebut bagi produk katalis. Alhasil, PT Melanton Pratama menang pengadaan katalis periode 2013 sampai 2014.

    “Nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta, sekitar Rp 176,4 miliar, kurs rupiah pada 2014. Setelah terpilih sebagai pemenang pengadaan katalis, PT MP kemudian memberikan sebagian fee kepada Saudara CD sekurang-kurangnya Rp 1,7 miliar,” ucapnya.

    (ial/jbr)



    Source link

    Share.