Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara soal usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) mengusut rentetan kericuhan di sejumlah daerah. Yusril menilai pembentukan TGPF memerlukan waktu, sementara proses penyelidikan kasus itu sudah berjalan tepat.
“Jadi kalau menuntut TPGF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta, sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan,” kata Yusril kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Oleh karena itu, Yusril menilai lebih baik penyelidikan dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, TGPF bisa dibentuk jika pemerintah dinilai tidak bekerja mengusut kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi saya kira dari pada menunggu lama pembentukan TPGF saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya dari pada kita berlama-lama. Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TPGF,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum sudah tepat. Mantan Mensesneg itu sudah turun langsung memantau proses penyelidikan di dua polda yakni Jakarta dan Makassar.
“Sudah dilakukan langkah-langkah hukum yang tepat ya sekarang, pelaku pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan. Langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.
“Saya sudah melakukan pengecekan di dua polda, Polda Metro Jaya dan Polda (Sulsel) Makassar. Dan dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Pembentukan TGPF sebelumnya diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menduga ada keterlibatan militer dalam kerusuhan ini.
Koalisi Masyarakat Sipil gabungan Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI hingga Setara Institute. Dalam pernyataannya, Koalisi menilai mestinya kegiatan menyampaikan pendapat tidak diwarnai dengan tindakan represif hingga jatuhnya korban.
“Lebih jauh, merespons dugaan-dugaan tersebut di atas, kami mendesak pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta independen, untuk mengurai masalah ini secara terang benderang, guna memastikan akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataannya, Senin (8/9).
Halaman 2 dari 2
(eva/rfs)