Jakarta –
Partai Buruh akan melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta terkait penolakan pengesahan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja hari ini. Sebanyak 1.110 personel gabungan disiagakan.
“Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan pemberitahuan, setidaknya sebanyak 10 ribu massa akan hadir dalam aksi tersebut. Aksi hari ini sendiri akan difokuskan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Komarudin menyebut, rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional. Kendati demikian, jika nantinya diperlukan akan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi imbas aksi unjuk rasa.
“Sementara masih situasional. Kalau butuh rekayasa kita lakukan, kalau tidak normal semua,” imbuhnya.
Komarudin mengatakan, pihak kepolisian akan mengawal jalannya aksi, termasuk soal potensi adanya penyusup yang bisa berpengaruh pada massa aksi nantinya.
“Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apapun kita selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kita bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing, harapan kami, masyarakat umum dan penyampai aspirasi,” ujarnya.
Komarudin juga mengimbau massa aksi agar menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku. Dia berharap aksi hari ini tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.
“Demo itu hak setiap warga negara boleh boleh saya menyampaikan pendapat nya di muka umum. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan, hak-hak pengguna jalan yang lain, kita akan fasilitas di tempat-tempat yang sudah kita siapkan,” kata dia.
“Tentunya hal ini bertujuan agar seluruh aktivitas masyarakat ibu kota berjalan, yang aksi bisa menyampaikan pendapatnya, masyarakat lain bisa melakukan aktivitasnya,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh menyampaikan akan melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menolak pengesahan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh di Istana Merdeka pada tanggal 14 Januari 2022,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Iqbal menyebut, setidaknya ada 9 poin tuntutan buruh. Seperti soal upah minimum, pesangon, jam kerja, hingga cuti.
“Isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan,” tuturnya.
(wnv/isa)