Jakarta –
Polda NTB memeriksa pemeran konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara online di media sosial TikTok. Polisi memeriksa tiga orang, yakni dua perempuan paruh baya dan seorang pemilik akun.
Dilansir detikBali, pemeran diketahui merupakan warga Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan pemilik akun itu berinisial IK dan SAH.
“Berdasarkan profiling. Kami temukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 tersebut memang warga Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/1) malam.
Artanto menyebut pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya sengaja meminta keluarganya atau orang tuanya live mandi lumpur di TikTok demi mendapatkan gift dari penonton.
“Jadi, ada tiga orang yang pernah live inisial LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT Perempuan (43),” tambah Artanto.
Lebih lanjut, Artanto mengatakan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus ini. Para pemeran dan pemilik akun nantinya akan kembali diperiksa di Mapolda NTB.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/mae)