Jakarta –
Seorang pria berinisial MRS (20) didapati tidur pulas di atas pohon di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sedianya, MRS yang merupakan anak buah kapal (ABK) kembali ke kapal yang bersandar di Jakarta Utara (Jakut).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan MRS dalam kondisi mabuk berat akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu hingga minuman keras (miras).
Peristiwa bermula saat MRS membeli sabu dari kenalannya di wilayah Palmerah, Jakbar seharga Rp 250 ribu. MRS langsung mengonsumsi sabu yang dibelinya.
Setelah itu MRS pergi ke lokalisasi prostitusi di kawasan Penjaringan, Jakut, untuk berpesta miras. Usai berpesta, MRS berniat untuk kembali ke Muara Baru tempat kapalnya bersandar.
Namun, Putra mengungkapkan MRS tersasar ke Tambora lantaran dipengaruhi alkohol. MRS lalu memilih tidur di atas pohon karena curiga ada pihak yang mengikutinya.
“Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekitar Pukul 08.30 WIB. MRS lalu dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (damkar).
“Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon,” ucap Putra.
Setelah MRS tersadar, polisi melakukan test urine. Hasilnya, urine MRS terdeteksi positif mengandung narkoba.
Putra menyebut saat ini MRS masih diamankan di Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya,” ungkapnya.
(jbr/hri)