Jakarta –
Wakil Menteri Desa, Budi Arie menanggapi soal usulan masa jabatan kepala desa (Kades) diperpanjang hingga 9 tahun. Wacana itu disebut harus dikaji secara serius dan mendalam.
“Usulan masa jabatan Kades sembilan tahun dikaji serius dan mendalam melibatkan seluruh pihak karena di tingkat juklak dan juknis perlu implementasi yang utuh secara komprehensif,” ucap Budi Arie dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).
Menurut Budi, Kades tidak dipilih secara serentak. Kemudian desa-desa di Indonesia pun tidak seragam.
“Karena periode kades di desa-desa dipilih tidak serentak. Karakteristik desa-desa di Indonesia juga sangat beragam dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” katanya.
“Yang utama dan harus diperhatikan adalah aspirasi warga desa. Sebab pembangunan desa harus diabadikan seluruhnya untuk kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Menurut Budi, hal yang menjadi pokok pembahasan adalah total masa jabatan kades. Diketahui, saat ini Kades bisa menjabat tiga periode dengan satu periode selama enam tahun.
“Concern-nya ditotal masa jabatan kades. Apakah tetap 18 tahun atau jadi 27 tahun. Wacana masa jabatan Kades sembilan tahun bukan semata-mata komoditas politik, tapi betul-betul keinginan untuk membangun dan memajukan desa,” katanya.
“Sebab masa depan Indonesia ada di Desa. Jadi, membangun dan memajukan desa adalah upaya memajukan desa. Indonesia maju akan terwujud jika desa-desanya maju,” katanya.
Sebelumnya Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
“Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis, di lokasi, Selasa (17/1).
Robi mengatakan alasan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.
“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik,” katanya.
“Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama,” sambungnya.
(aik/imk)