Bogor –
Sistem saru arah atau one way arah Jakarta yang diberlakukan di Jl Raya Puncak Bogor, Jawa Barat (Jabar) telah berakhir. Arus lalin di kawasan Puncak, kini kembali normal dua arah.
“One way arah Jakarta sudah berakhir, lalin kawasan Puncak sekarang normal dua arah,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto, Minggu (29/1/2023).
Ardian menyebut, arus lalu lintas arah Jakarta di Jl Raya Puncak sempat mengalami kepadatan siang tadi. Kepadatan kemudian setelah one way diberlakukan.
“Untuk tadi siang memang arus turun (arah Jakarta) meriah, dan sudah diantisipasi lebih awal dengan pemberlakuan one way kebawah pukul 11.30 WIB. Kondisi sekarang sudah mulai terurai,” kata Ardian.
Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Bogor sempat menerapkan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jl Raya Puncak. Kendaraan menuju Puncak untuk sementara disetop.
“Untuk situasi arus lalu lintas di Jl Raya Puncak saat ini sudah diberlakukan one way arah Jakarta. Jadi untuk sementara, kendaraan menuju kawasan Puncak disetop sementara,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Minggu (29/1/2023).
(isa/isa)