Tangerang Selatan –
Satpol PP kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil pemilik papan reklame roboh di Pamulang, Tangerang Selatan. Pemilik akan dimintai keterangan terkait perizinan dan perawatan papan reklame.
Kejadian robohnya papan reklame ini terjadi pada Kamis (9/2) kemarin. Papan reklame tersebut milik PT Subur Makmur Zaida.
“Ya (akan panggil pemilik). Kita minta keterangan terkait perijinan dan pemeliharaan tiang billboard tersebut,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin, ketika dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Taufik mengatakan, robohnya papan reklame tersebut memang karena angin kencang. Namun, ada faktor lain seperti tiang besi papan reklame yang sudah dalam kondisi tidak baik.
“Faktor alam kemarin ada hujan angin sehingga roboh tiang billboardnya. Ada sebagian besinya sudah karatan dan lasan-nya kurang bagus,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Taufik mengimbau para pemilik papan reklame di Tangsel tetap melakukan perawatan rutin. Hal itu agar tidak ada lagi papan reklame yang roboh di Tangsel.
“Himbauan untuk para pengusaha agar mematuhi peraturan terkait perijinan dan tetap melakukan pengawasan dan perawatan terhadap tiang billboard agar tidak terjadi musibah seperti kemarin,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah papan reklame di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), roboh akibat hujan dan angin kencang. Papan reklame itu juga menimpa beberapa sepeda motor.
Salah satu warga, Micky (27), mengatakan papan reklame roboh pukul 10.00 WIB, Kamis (9/2/2023). Robohnya papan reklame itu juga sempat menutup sebagian jalan.
“Iya, kejadian angin kencang beserta hujan pukul 10-an. Tidak lama terdengar suara benda jatuh keras. Plang reklame roboh, sebagian menimpa motor, plang distro, dan menutup jalan sebagian,” kata Micky ketika dihubungi.
Ketika kejadian plang roboh, Micky sedang berada di dalam rumahnya. Ketika terdengar suara kencang, Micky langsung keluar dari rumahnya dan melihat papan reklame tersebut sudah roboh. Satpol PP pun mengevakuasi papan reklame itu.
(zap/zap)