Ngawi –
Romdan (45), Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi, Jawa Timur, tewas di tangan istrinya, Anis Puji Lestari alias Hanis (35). Korban mendapat 4 pukulan palu dari pelaku yang merupakan instruktur senam.
Polisi telah melakukan rekonstruksi bagaimana pelaku menghabisi nyawa suaminya sendiri. Namun, palu yang digunakan dalam rekonstruksi adalah palu ‘mainan’ berwarna kuning hijau dibawa Sat Reskrim Polres Ngawi.
“Itu hanya sarana untuk menggambarkan palu yang asli saja. Yang asli tidak kita suruh pegang pelaku karena bahaya nanti kalau mengamuk gimana,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Kamis (23/2/2023).
Palu asli yang digunakan pelaku memukul suami yakni jenis kayu yang juga dibawa untuk barang bukti dalam pers release oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (21/2). Palu tersebut, oleh pelaku dipukulkan sebanyak empat kali di kepala korban saat ia tertidur.
“Palu yang digunakan dari kayu untuk memukul suami sebanyak empat kali,” tambah Agung.
Diberitakan sebelumnya, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)