Jakarta –
Ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT), telah mengundurkan diri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menko Polhukam Mahfud MD meminta pemeriksaan terhadap harta Rafael tetap berlanjut.
Dilansir detikSulsel, Mahfud MD menerangkan proses hukum pidana dan administrasi terhadap Rafael Alun Trisambodo telah berjalan. Diketahui, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
“Ya sikap Polhukam jelas supaya diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum,” kata Mahfud MD kepada wartawan saat berada di UIN Alauddin Makassar, Sabtu (25/2/2023) malam.
“Hukumnya ada 2 yaitu satu hukum pidana yang kedua hukum administrasi, hukum pidana sudah berjalan hukum administrasi sudah berjalan juga karena bapaknya sebagai pejabat Kementerian Keuangan itu sudah diberhentikan dan kemudian minta mengundurkan diri,” sambungnya.
Mahfud menilai pemeriksaan harta kekayaan terhadap RAT harus berlanjut. Pemeriksaan itu untuk memastikan RAT tidak melakukan penyimpangan selama menjabat sebagai pejabat di Ditjen Pajak.
“Tapi menurut saya mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus hukum yang dilakukan, misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang kemudian dinikmati juga itu harus diteruskan karena itu terjadi ketika dia menjabat, kalau benar ya kalau benar sekali lagi,” jelas Mahfud.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)