Semarang, 7 Maret 2023
Rapat Koordinasi terkait TPOD diselenggarakan oleh Bidang Orhum Kwarda Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, kegiatan ini mengundang Dewan Kehormatan, Waka Orhum, Andalan Cabang Orhum dan Operator/Admin SIK ) Sistem Informasi Kepramukaan ) dari 35 Kwartir Cabang di Jawa Tengah.
Dalam Kesempatan tersebut di sampaikan tentang mekanisme dan persyaratan dari calon penerima penghargaan yang harus dilengkapi dalam sistem TPOD Kwarda Jawa Tengah yang sudah terintegrasi datanya dengan SIK Kwarda Jateng. Jadi setiap anggota pramuka yang akan diajukan untuk mendapatkan TPOD harus sudah terinput datanya di sistem SIK Kwarda Jawa Tengah.
Hal ini diharapkan oleh Kak FX Heru Djatmiko Waka Orhum Kwarda Jawa Tengah sebagai bagian integrasi data kepramukaan agar bisa terdokumentasikan dengan baik terkait dengan TOPD di Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Kak Agus Wid Sekretaris Bidang Orhum Kwarda Jateng juga menjawab banyak pertanyaan dari peserta zoom terkait dengan kendala kendala yang ada dalam TPOD di masing masing Kwartir Cabang.
Di akhir zoom kak Heru juga menitipkan pesan kepada pengelola TPOD di masing masing kwarcab agar tidak terlalu banyak dalam menarik iuran terkait TPOD, diharapkan yang sewajarnya saja, karena dari Kwarda sudah memfasilitasi untuk TPOD di tahun 2023 ini sejumlah 1600 dokumen usulan nantinya.
Selain itu Kak Agung Suparyoko ( Kak Yoki ) Waka Bina Satuan juga memberikan jawaban kepada peserta zoom terkait dengan permasalahan permasalahan yang ada di Kwartir Cabang terkait TPOD.