Jakarta –
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus mengusut transaksi para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia meminta agar PPATK mulai bersuara terkait temuan-temuannya.
“PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi. Atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak,” kata Santoso saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Santoso meyakini akan banyak temuan mencurigakan jika PPATK terus melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga meminta PPATK mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum.
“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak di-publish. Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri namun merugikan keuangan negara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Santoso menilai momen pengungkapan harta kekayaan dan rekening gendut Rafael Alun Trisambodo juga menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik rekening pagawai pajak yang lainnya. Dia pun berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung proses yang dilakukan PPATK tersebut.
“Menteri Keuangan harus mendukung ini dan memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu sebaiknya Menteri Keuangan mundur,” ujar dia.
“Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi,” lanjut Santoso.
Temuan PPATK
Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru saja memasuki tahap penyelidikan di KPK. Namun ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya.
“Ada beberapa,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3). Ivan menyampaikan hal tersebut untuk menjawab benar tidaknya kabar soal adanya pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu lainnya yang memiliki nilai aset atau transaksi janggal.
Ivan belum menyebutkan nilai transaksi yang janggal itu. Dia mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPK.
“Kami masih koordinasi dengan Itjen (Kemenkeu) dan KPK untuk nama-nama lainnya,” sebut Ivan.
(maa/idn)