Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengomentari informasi dari Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya transaksi janggal nan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Putri mengatakan, jika info itu benar adanya, ada wujud penyelewengan integritas oleh pegawai. Ini mengherankan.
“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara,” kata Puteri kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Puteri menyebut aksi penyelewengan tersebut dapat memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu. Ia meminta Kemenkeu menegakkan integritas kepada jajarannya.
“Saya rasa Kementerian Keuangan juga perlu segera meninjau kembali dan mengevaluasi atas upaya penegakan integritas yang selama ini berjalan. Karena semestinya perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata dia.
Menurutnya, penanaman nilai-nilai integritas menjadi landasan penting untuk mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2002. Kemenkeu, lanjut Puteri, harus melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis dan infrastruktur.
“Dengan begitu, harapan kami di Komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” imbuhnya.
Selanjutnya, muncul transkasi Rp 300 T: