Jakarta –
Beredar kabar yang menarasikan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parcel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi. KPK mengklarifikasi kabar ini melalui akun Twitternya.
Awalnya, KPK menjelaskan bahwa Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023. KPK menuturkan pemberian bingkisan tersebut.
“Tim Satgas Koordinasi & Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring & evaluasi (monev) di Pemkab. Demak, 9 Maret 2023. Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut,” cuit KPK, Minggu (12/3/2023).
Usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari LSM. LSM tersebut hendak mewawancarai KPK soal kegiatan ini. Namun KPK menolak permintaan tersebut.
“Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai,” tuturnya.
Ketika Tim KPK sudah masuk mobil, sopir memberi tahun bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel. “Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak,” lanjutnya.
Tim KPK langsung kembali dan mengembalikan paket tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim telah dibiayai oleh negara.
“Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak & pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab. Demak. Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara & ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas,” tuturnya.
KPK pun mengimbau kepada seluruh stakeholder agar tidak memberikan bingkisan apapun kepada pegawai KPK.
“KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK,” tegasnya.
(rdp/dhn)