Jakarta –
Polisi menangkap 6 orang perempuan yang menganiaya seorang ABG berinisial A hingga menangis histeris di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Orang tua korban tak terima dengan aksi keji para pelaku.
“Saya ibu sambungnya, tapi saya nggak terima lah anak saya digituin,” ujar ibu korban yang tak berkenan namanya ditulis ketika dihubungi detikcom, Rabu (15/3/2023).
Saat ini, pihak keluarga belum mengetahui pasti permasalahan kasus penganiayaan itu. Ia menyebut suaminya dan korban kini telah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.
“Jadi mereka disana (kantor polisi) semua, kita juga cari tahu gara-garanya apa,” jelasnya.
Ibu korban menyebut kasus ini baru diketahuinya sekitar 3 hari yang lalu. Ibu korban juga telah melihat video penganiayaan yang dialami anaknya itu.
“Kita dapat info (korban dianiaya) dari anak tetangga. Saya kirimin (video penganiayaan) ke bapaknya, ya namanya ortu kan pasti khawatir,” kata ibu korban.
Para pelaku adalah teman main korban. Ibu korban juga mengetahui identitas para pelaku.
Korban, jelas ibunya, sudah divisum. Korban mengalami sejumlah luka memar.
“Cuma memar aja, area muka,” tambahnya.
Ibu korban berharap kasus ini cepat selesai. “Semoga A nggak trauma berkepanjangan,” lanjut ibu korban.
6 Pelaku Ditangkap
Polisi turun tangan menangani kasus bullying dan penganiayaan ABG perempuan di Jakut hingga menangis histeris. Hasilnya, 6 pelaku ditangkap.
“Hari ini, sampai dengan pukul 15.00 WIB, tim gabungan telah mengamankan 6 orang anak perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakut, AKBP Iver Manossoh.
Identitas pelaku yakni TI, SR, RN, TR, WD dan DN. Para pelaku berusia mulai dari 13 sampai 16 tahun.
“Di antara 6 anak ini ada yang telah putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. “Pemukul dengan kepalan tangan, menampar, menendang, merekam atau mengambil gambar video secara bergantian,” terang Iver.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian melibatkan sejumlah stakeholder, yakni P2TP2A hingga BAPAS. Polisi masih mempertimbangkan sejumlah hal terkait apakah pelaku akan ditahan atau tidak.
“Sambil penanganan berjalan, kami akan pertimbangan berbagai hal tentang perlu atau tidak melakukan penahanan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya.
(isa/mei)