Jakarta –
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dicecar jaksa soal hubungannya dengan terdakwa lain, Linda Pujiastuti alias Anita. Teddy kemudian menyebut Linda pernah cerita akan dinikahi Raja Brunei.
Hal itu disampaikan Teddy saat dimintai keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya apakah Teddy memiliki hubungan bisnis dengan Linda.
“Kemudian saya ingin bertanya apakah saudara terdakwa juga memiliki hubungan bisnis dengan Linda Pujiastuti alias Anita?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jawab Teddy.
Teddy mengatakan dirinya tak memiliki hubungan bisnis dengan Linda. Dia mengaku dibohongi Linda.
“Bukan hubungan bisnis, dia membohongi saya untuk kesekian kali,” kata Teddy.
Teddy menjelaskan dirinya pernah ingin menjual pusaka. Teddy menyebut Linda mengaku akan dinikahi oleh Raja Brunei dan ingin membantu penjualan pusaka itu.
“Terakhir kali dia ingin menjual benda pusaka saya kepada Raja Brunei Darussalam dan saudara Linda juga mengatakan akan diperistri oleh Raja Brunei menjadi istri ketiga. Oleh karena itu, karena saya punya kepentingan supaya pusaka saya laku, karena Linda bilang satu pusaka ditawar Rp 100 miliar dan tujuh pusaka yang saya tawarkan ini Rp 700 miliar,” ujar Teddy.
Teddy mengaku pernah ‘membelikan Linda baju bermerek mahal. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar Linda, yang mengaku akan dinikahi Raja Brunei, tidak terlihat ndeso.
“Kepentingan saya itu kemudian karena Linda bilang akan diperistri oleh Raja Brunei sampai-sampai saudara Linda ini saya dandanin, saya beliin baju dengan merek mahal, supaya tidak ndeso begitulah kira-kira Dia tinggal di istana katanya,” jelas Teddy.
“Tapi ternyata semua itu setelah saya crosscheck melalui kedutaan yang ada di sana, dia bohongi saya. Jadi bukan bisnis Pak,” imbuhnya.
(haf/haf)