Jakarta –
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menjadi mediator kasus pengeroyokan siswa SMA Insan Cendekia oleh 8 siswa lainnya. Kasus tersebut diharapkan berakhir secara restorative justice, mengingat pelaku dan korban sama-sama berstatus anak.
“Memang dari awal sudah disampaikan, karena ini terduga pelakunya juga anak, maka sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sistem peradilan anak, saya sarankan nanti bisa diselesaikan melalui restorative justice,” kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).
“Diselesaikan di luar pidana, jadi nggak perlu melalui proses hukum karena demi kepentingan terbaik bagi anak,” sambungnya.
Ayah korban telah melaporkan kejadian itu kepada KPAD. Kemudian pihak KPAD memanggil sekolah untuk dimintai keterangan.
“Alhamdulillah kepala sekolah kooperatif langsung datang, kita minta klarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut. Alhamdulillah pihak sekolah siap mediasi, alhamdulillah pada tanggal 20 kami sudah pertemukan sekolah dan korban,” ujarnya.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan. KPAD terus berupaya agar mediasi bisa berjalan dengan baik.
“Waktu ada beberapa poin yang ditawarkan terduga korba. Saat itu memang akan dibicarakan dengan para pihak, karena memang pada saat itu pihak sekolah masih atas nama sekolah bukan mewakili orangtua terduga pelaku,” imbuhnya.
Waspada mengatakan KPAD selalu siap apabila dibutuhkan untuk melakukan mediasi kepada pelaku dan korban.
Pengeroyok Dibina Sekolah
Sebelumnya, pihak SMA Insan Cendekia Bogor melakukan pembinaan terhadap delapan siswa yang diduga mengeroyok siswa kelas X. Kedelapan siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah.
“Apakah anak-anak yang melakukan pemukulan sudah dihukum sekolah? Iya. Bagaimanapun alasannya, itu kan melakukan pemukulan salah. itu sudah kita bina, saat ini sedang menjalani pembinaan,” kata Kepala SMA Insan Cendekia, Alfian Adi, saat dihubungi detikcom.
Pihak sekolah sempat mencoba memediasi kedua belah pihak. Mereka dipertemukan dan dicarikan solusi permasalahan tersebut.
(rdh/fas)